July 19, 2026

Phapros Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Kota Semarang untuk Mendukung Iklim Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

PT Phapros Tbk bersama Paguyuban Perusahaan Kawasan Simongan menghadiri audiensi dengan Walikota Semarang, Ibu Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Walikota, Balaikota Semarang.

Audiensi tersebut membahas usulan peninjauan kembali Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya terkait penetapan Kawasan Simongan sebagai Kawasan Industri Terbatas, yang masa berlakunya akan berakhir pada tahun 2031.

Selain PT Phapros Tbk, audiensi juga dihadiri oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Paguyuban Perusahaan Simongan, yaitu Kimia Farma, ISTW, Semarang Makmur, Kurnia Jati, dan Intrasal, serta Anggota DPRD Kota Semarang, Bapak Michael, S.Kom. Serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas terkait, di antaranya Dinas Penataan Ruang, Disperkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Semarang menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan Paguyuban Perusahaan Simongan dan menyatakan komitmennya untuk meninjau kembali masa berlaku Perda tersebut. Dukungan tersebut disertai beberapa poin penting, antara lain:

  • Perusahaan tidak melakukan pengembangan bangunan atau pabrik dalam skala besar di kawasan tersebut.

  • Bersama Pemerintah Kota Semarang berpartisipasi aktif dalam upaya penanggulangan kemacetan dan banjir di kawasan Simongan.

  • Memenuhi seluruh persyaratan dan perizinan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Mendukung Program Waras Ekonomi sebagai bagian dari penguatan dan pemberdayaan UMKM Kota Semarang.

Bagi Phapros, audiensi ini menjadi wujud komitmen perusahaan untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Semarang dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendukung keberlangsungan industri yang taat regulasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Phapros percaya bahwa pembangunan Kota Semarang dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat daya saing kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.