Anggaran Dasar Perusahaan
Anggaran Dasar Perusahaan
Tanggung jawab kepada pemegang saham adalah perhatian utama kami.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2015 , maka bersama dengan ini kami lampirkan dokumen Anggaran Dasar Perseroan