Gratifikasi

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), Komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma – cuma dan fasilitas lainnya.

Dalam hubungan bisnis, hal yang sering terjadi dalam praktik kegiatan sehari – hari sering muncul dan tak terhindarkan adalah adanya gratifikasi dari satu pihak kepada pihak lainnya. Untuk menjaga hubungan bisnis dengan para pemangku kepentingan, maka perlu diatur hal – hal yang terkait dengan gratifikasi dan tata cara atau mekanisme pelaporannya di lingkungan perusahaan.

Hal ini dalam rangka meningkatkan nilai perusahaan serta petumbuhan bisnis jangka panjang perusahaan yang merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan segenap pemangku kepentingan.