Komite Manajemen Risiko dan GCG
Komite Manajemen Risiko & GCG menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai yang ditetapkan dalam Piagam Komite Manajemen Risiko & GCG yakni antara lain sebagai berikut:
- Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan efektivitas pelaksanaan GCG
- Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan efektifitas pelaksanaan manajemen risiko
- Membantu Dewan Komisaris untuk melakukan penelaahan investasi perusahaan agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien
- Melakukan identifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris serta tugas-tugas Dewan Komisaris lainnya
Susunan keanggotaan Komite Manajemen Risiko & GCG adalah sebagai berikut :
- Ketua:
- Anggota:
Dr. Jadmiko Anom Husodo, SH., MH.