Komite Manajemen Risiko dan GCG

Komite Manajemen Risiko & GCG menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai yang ditetapkan dalam Piagam Komite Manajemen Risiko & GCG yakni antara lain sebagai berikut:

  1. Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan efektivitas pelaksanaan GCG
  2. Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan efektifitas pelaksanaan manajemen risiko
  3. Membantu Dewan Komisaris untuk melakukan penelaahan investasi perusahaan agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien
  4. Melakukan identifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris serta tugas-tugas Dewan Komisaris lainnya

Susunan keanggotaan Komite Manajemen Risiko & GCG adalah sebagai berikut :

  • Ketua:

Masrizal A. Syarief, Apt.

  • Anggota:

Dr. Jadmiko Anom Husodo, SH., MH.