April 17, 2025

Phapros (PEHA) Salurkan Program Pendanaan UMK Tahap I Tahun 2025 Sebesar Rp1,060 Miliar

Semarang, 20 Maret 2025 - PT Phapros Tbk (PEHA) yang merupakan anak usaha dari PT Kimia Farma Tbk (KAEF), menyalurkan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) Tahap I/2025 kepada 12 calon mitra binaan di kantor Simongan, Semarang, Jawa Tengah.

Program pendanaan UMK tersebut merupakan bentuk komitmen Phapros untuk mengembangkan kemampuan usaha kecil agar lebih mandiri, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga tercipta nuansa pemerataan pembangunan dan peningkatan/perluasan lapangan pekerjaan di daerah. Plt. Corporate Secretary PT Phapros Tbk, Imam Ariff Juliadi yang hadir secara langsung mengucapkan selamat kepada 12 calon mitra binaan yang terpilih. “Program Pendanaan UMK ini sifatnya kredit lunak yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha dengan tujuan agar meningkatkan kapabilitas mitra binaan menjadi tangguh serta mandiri. Selain menyalurkan Program PUMK untuk mitra binaan, Phapros juga selalu fokus di bidang sosial dan lingkungan lainnya”. Pada Pencairan Tahap I/2025 ini Phapros menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1.060.000.000 (satu miliar enam puluh juta rupiah) kepada 12 calon mitra binaan yang tersebar di Provinsi Banten dan Jawa Tengah. Di akhir sambutan, Imam berharap kepada seluruh mitra binaan agar tumbuh menjadi pelaku usaha skala menengah dan besar.