May 03, 2019

Penyampaian Pemberhentian Anggota Komite Audit

Dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit dan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor 07/SK.Kom/Ph/V/19 tanggal 1 Mei 2019, dengan ini kami sampaikan telah terjadi pemberhentian anggota Komite Audit atas nama Sdri. Aria Farah Mita sehingga susunan Komite Audit Perseroan menjadi:

 

Ketua                     : Fasli Jalal (Komisaris Independen)

Anggota                 : Totok Budisantoso (Pihak Independen)

 

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat Kami,

 

 

 Barokah Sri Utami

Direktur Utama