May 03, 2019
Penyampaian Pemberhentian Anggota Komite Audit
Dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit dan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor 07/SK.Kom/Ph/V/19 tanggal 1 Mei 2019, dengan ini kami sampaikan telah terjadi pemberhentian anggota Komite Audit atas nama Sdri. Aria Farah Mita sehingga susunan Komite Audit Perseroan menjadi:
Ketua : Fasli Jalal (Komisaris Independen)
Anggota : Totok Budisantoso (Pihak Independen)
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Barokah Sri Utami
Direktur Utama