April 14, 2022
PENGUMUMAN PELAKSANAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2021 PT PHAPROS Tbk
PENGUMUMAN PELAKSANAAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2021
PT PHAPROS Tbk
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Phapros Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari Rabu, tanggal 25 Mei 2022.
Pemegang Saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Kamis, tanggal 28 April 2022.
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk memberikan kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik dengan menggunakan e-Proxy pada platform eASY.KSEI yang dapat diakses melalui situs web www.easy.ksei.co.id ataupun dengan surat kuasa manual yang dapat diunduh pada situs web Perseroan yakni www.phapros.co.id.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), Pemanggilan Rapat akan diumumkan pada hari Jumat, tanggal 29 April 2022 pada situs web Perseroan yakni www.phapros.co.id, situs web Bursa Efek Indonesia yakni www.idx.co.id serta dalam platform eASY.KSEI pada situs web yakni www.easy.ksei.co.id.
Merujuk pada ketentuan dalam Pasal 16 POJK 15, satu (1) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada Direksi paling lambat tujuh (7) hari kalender sebelum Pemanggilan Rapat yaitu pada tanggal 22 April 2022 dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demi alasan kesehatan dan keamanan, Perseroan tidak menyediakan makanan/minuman, maupun tanda terima kasih/bingkisan selama penyelenggaraan Rapat. Sebelum dan selama penyelenggaraan Rapat, Perseroan akan menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan Perseroan, termasuk dalam hal pembatasan peserta Rapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengumuman ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, apabila terdapat perbedaan di antara keduanya, maka Pengumuman dalam bahasa Indonesia yang akan berlaku.
Jakarta, 14 April 2022
PT Phapros Tbk
Direksi