March 08, 2017

Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham PT Phapros, Tbk Tahun Buku 2016

Direksi PT. Phapros, Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari : Kamis
Tanggal : 30 Maret 2017
Pukul : 08.30 WIB – selesai
Tempat : Rama Shinta Ballrom, Hotel Patra Jasa Jl. Sisingamangaraja, Candi Baru, Semarang.

AGENDA RAPAT:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2016 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2016.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.

3. Penetapan gaji/honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2017 dan tantiem atas kinerja untuk tahun buku 2016 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.

Penjelasan Mata Acara Rapat:

Mata Acara Rapat ke-1 s/d ke-4 merupakan agenda yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan peraturan terkait yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


CATATAN:
1. Rencana dan tata cara penyelenggaraan RUPS Perseroan dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan sampai dengan tanggal 28 Februari 2017 pukul 16.00 WIB.

3. Bahan terkait mata acara rapat telah tersedia dan dapat diperoleh pemegang saham sejak tanggal pemanggilan rapat ini di Kantor Perseroan

4. Para Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat diminta untuk menyerahkan fotocopy Sertifikat Saham dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku kepada petugas Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat.

5. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan Surat Kuasa bermeterai Rp. 6.000,-. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja sejak hari ini di kantor Perseroan, dan Surat Kuasa asli sudah harus diterima kembali oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya tanggal 29 Maret 2017, dengan dilampiri:

a. Fotocopy tanda pengenal Pemberi Kuasa yang masih berlaku;
b. Fotocopy tanda pengenal Penerima Kuasa yang masih berlaku;
c. Fotocopy Sertifikat Saham Pemberi Kuasa.

6. Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.

7. Hanya Pemegang Saham atau kuasanya yang diperkenankan masuk ke dalam Ruang Rapat, dan untuk mempermudah pengaturan dan untuk ketertiban Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat sudah berada di tempat 30 menit sebelum Rapat dimulai.

8. Panggilan Rapat ini juga dimuat dalam website Perseroan www.phapros.co.id



Semarang, 08 Maret 2017
PT. PHAPROS Tbk.
DIREKSI