April 06, 2016
Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham PT. Phapros Tbk. Tahun Buku 2015
Direksi PT. Phapros, Tbk. (selanjutnya disebut Perseroan) dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut Rapat) yang akan diselenggarakan pada:
Hari : Kamis
Tanggal : 28 April 2016
Pukul : 09.00 WIB – selesai
Tempat : Gumaya Tower Hotel, Jl. Gajah Mada No. 59-61 Semarang 50134
AGENDA RAPAT:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2015 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama
tahun buku 2015.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2015.
3. Penetapan gaji/honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2016 dan tantiem atas kinerja untuk
tahun buku 2015 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
5. Perubahan susunan pengurus Perseroan.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
a. Mata Acara Rapat ke-1 s/d ke-4 merupakan agenda yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan
Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan peraturan terkait yang diterbitkan oleh Otoritas
Jasa Keuangan (OJK).
b. Mata Acara Rapat ke-5 sesuai dengan usulan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) selaku
Pemegang Saham 56,57% dari keseluruhan saham yang telah ditempatkan Perseroan melalui
suratnya Nomor 95/RNI.01/III/2016 tanggal 3 Maret 2016.
CATATAN:
1. Rencana dan tata cara penyelenggaraan RUPS Perseroan dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan sampai dengan tanggal 28 Maret 2016 pukul 16.00 WIB.
3. Bahan terkait mata acara rapat telah tersedia dan dapat diperoleh pemegang saham sejak tanggal pemanggilan rapat ini di Kantor Perseroan
4. Para Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat diminta untuk menyerahkan fotocopy Sertifikat Saham dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku kepada petugas Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat.
5. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan Surat Kuasa bermeterai Rp. 6.000,-. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja sejak hari ini di kantor Perseroan, dan Surat Kuasa asli sudah harus diterima kembali oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya tanggal 27 April 2016, dengan dilampiri:
a. Fotocopy tanda pengenal Pemberi Kuasa yang masih berlaku;
b. Fotocopy tanda pengenal Penerima Kuasa yang masih berlaku;
c. Fotocopy Sertifikat Saham Pemberi Kuasa.
6. Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.
7. Hanya Pemegang Saham atau kuasanya yang diperkenankan masuk ke dalam Ruang Rapat, dan untuk mempermudah pengaturan dan untuk ketertiban Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat sudah berada di tempat 30 menit sebelum Rapat dimulai.
8. Panggilan Rapat ini juga dimuat dalam website Perseroan www.phapros.co.id
Semarang, 06 April 2016
PT. PHAPROS Tbk.
DIREKSI