April 29, 2015

Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham PT. Phapros Tbk. Tahun Buku 2014

Direksi PT. Phapros, Tbk. (selanjutnya disebut Perseroan) dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Tahunan (selanjutnya disebut Rapat) yang akan diselenggarakan pada:

Hari           : Kamis
Tanggal     : 21 Mei 2015
Pukul         : 08.30 WIB – selesai
Tempat      : Gumaya Tower Hotel Semarang, Jl. Gajah mada No. 59-61 Semarang 50134.

Dengan Agenda Rapat sebagai berikut:

1. Laporan Direksi Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan termasuk tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.

2. Persetujuan serta Pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.

3. Penetapan dan Persetujuan penggunaan laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.

4. Penunjukkan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan tersebut.

5. Penentuan honorarium/gaji serta tunjangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

6. Perubahan susunan kepengurusan Perseroan.

7. Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014, No. 33/POJK.04/2014, No. 34/POJK.04/2014.

Catatan:
1. Rencana dan Penyelenggaran RUPS Perseroan dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan sampai dengan tanggal 28 April 2015 pukul 16.00 WIB.
3. Bahan terkait mata acara rapat telah tersedia bagi pemegang saham sejak tanggal pemanggilan rapat ini.
4. Para Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat diminta untuk menyerahkan fotocopy Sertifikat Saham dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku kepada petugas Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat.
5. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan Surat Kuasa bermeterai Rp. 6.000,-.
a. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja sejak hari ini di kantor Perseroan, dan Surat Kuasa asli sudah harus diterima kembali oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya tanggal 18 Mei 2015, dengan dilampiri:Fotocopy tanda pengenal Pemberi Kuasa yang masih berlaku
b. Fotocopy tanda pengenal Penerima Kuasa yang masih berlaku
c. Fotocopy Sertifikat Saham Pemberi Kuasa.
6. Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.
7. Untuk mempermudah pengaturan dan untuk ketertiban Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat sudah berada di tempat 30 menit sebelum Rapat dimulai.
8. Panggilan Rapat ini juga dimuat dalam website Perseroan www.phapros.co.id



Semarang, 29 April 2015
PT. PHAPROS Tbk.
Direksi