January 06, 2020
Keterbukaan Informasi Komite Nominasi dan Remunerasi PT Phapros Tbk (“Perseroan”)
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan bahwa keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Sebelum |
Sesudah |
Ketua : Zainal Abidin |
Ketua : Zainal Abidin |
Anggota : Adwin Setiadi |
Anggota : Adwin Setiadi |
Anggota : Hadiri |
Anggota : Hadiri |
Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.
Jakarta, 6 Januari 2020
Direksi