November 17, 2025

Audit Surveillance II ISO/IEC 17025: Komitmen Mutu Laboratorium Kalibrasi yang Terus Dijaga

Pada tanggal 17 November 2025, laboratorium kalibrasi PT Phapros Tbk telah melaksanakan Audit Surveillance II ISO/IEC 17025:2017 yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Audit ini merupakan bagian dari siklus akreditasi laboratorium yang bertujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu dan kompetensi teknis laboratorium terus dijalankan secara konsisten dan sesuai standar internasional.

Aspek dalam ISO/IEC 17025:2017 terdiri dari beberapa bagian utama yang mencakup persyaratan umum, persyaratan struktural, persyaratan sumber daya, persyaratan proses, dan persyaratan sistem manajemen.

Audit Surveillance II ini dilaksanakan oleh tiga asesor dari KAN yaitu Gangsar Sulistyarto sebagai Asesor Kepala, dan Apik Rusdiarna Indra Praja sebagai Asesor serta Dani Tri Sutrisno Kurniawan sebagai Tenaga Ahli.

Tim laboratorium kalibrasi yang terlibat dalam pelaksanaan audit antara lain Aries Badrus Sholeh sebagai Penanggung Jawab Mutu, Aditya Tanjung Pramana sebagai Penanggung Jawab Teknis, Nowo Putro Soleh sebagai Supervisor Teknis, dan Para Teknisi Kalibrasi (Mohamad Aji, Hartomo Jati, Pieters Hernanda, Akhmad Rifqi Zaky, Taufiq Firmansjah) serta departemen terkait.

Aspek yang ditinjau pada Audit Surveillance II ini meliputi implementasi audit internal, tinjauan manajemen, kompetensi personil, validitas hasil pengujian, evaluasi ketidakpastian pengukuran, kondisi fasilitas, peralatan, pelaporan hasil, serta kesesuaian aktivitas pekerjaan dengan instruksi kerja.

Selama proses audit, tim laboratorium kalibrasi menunjukkan kerja sama yang baik serta kesiapan dalam menjawab seluruh pertanyaan dan klarifikasi dari asesor.

Kegiatan audit berjalan dengan lancar sesuai agenda dan konstruktif. Beberapa observasi dan rekomendasi perbaikan yang diberikan menjadi bahan evaluasi berharga bagi laboratorium untuk terus meningkatkan mutu layanan pengujian.

Selanjutnya laboratorium kalibrasi diberi waktu selambat-lambatnya 2 bulan setelah pelaksanaan audit untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan, dan bukti tindaklanjut akan diverifikasi oleh asesor melalui website KAN.

Hasil positif dari audit ini menunjukkan komitmen kuat seluruh tim dalam mempertahankan integritas, ketelitian, dan keandalan hasil uji yang dihasilkan.

Diharapkan, dengan terselenggaranya Audit Surveillance II ini, bukan sekadar kewajiban akreditasi, namun juga momentum penting untuk meneguhkan budaya mutu di setiap lini kegiatan laboratorium kalibrasi.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, laboratorium berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi seluruh mitra dan pelanggan.

Laboratorium kalibrasi dapat terus menjaga kepercayaan pelanggan dan memperkuat posisi sebagai laboratorium kalibrasi yang kompeten, profesional, dan berstandar internasional.

Oleh: Shabrina Widyanti