March 18, 2019

Ringkasan Risalah Rups Tahun Buku 2018 PT Phapros Tbk

PT Phapros Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2018 (selanjutnya disebut “Rapat”), yaitu pada:

                                  Hari/tanggal         : Kamis, 14 Maret 2019
                                  Waktu                  : 10:35 – 11:35 WIB
                                  Tempat                 : Dua Mutiara 3 Ballroom, Lantai 2
                                                               JW Marriott Hotel
                                                               Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung
                                                               Kav.E.1.2 No.1&2, Kawasan Mega Kuningan
                                                               Jakarta 12950
Dengan Agenda RUPS sebagai berikut :

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2018 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama Tahun Buku 2018.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

3. Penetapan gaji/honorarium serta tunjangan untuk Tahun Buku 2019 dan tantiem atas kinerja untuk Tahun Buku 2018 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

A. RUPS dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:

Dewan Komisaris

- Johanes Nanang Marjianto (Komisaris Utama)
- Masrizal Achmad Syarief (Komisaris)
- Fasli Jalal (Komisaris Independen)
- Zainal Abidin (Komsaris Independen)
-
Direksi

- Barokah Sri Utami (Direktur Utama)
- Heru Marsono (Direktur Keuangan)
- Syamsul Huda (Direktur Produksi)
- Chairani Harahap (Direktur Pemasaran)
- Fransetya Hasudungan Hutabarat (Direktur SDM & Umum)
- Direktur Keuangan
- Direktur Produksi

B. RUPS dihadiri oleh:
Pemegang Saham dan Kuasanya yang mewakili 632.184.630 (enam ratus tiga puluh dua juta seratus delapan puluh empat ribu enam ratus tiga puluh) saham, atau kurang lebih sebesar 75,26% (tujuh puluh lima koma dua puluh enam persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan yaitu sejumlah 840.000.000 (delapan ratus empat puluh juta) saham.

C. RUPS dipimpin oleh:
Johanes Nanang Marjianto selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Rapat Dewan Komisaris tanggal 28 Februari 2019.

D. Pemegang Saham dan Kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan agenda Rapat yang dibicarakan, dan telah dicatat dalam Risalah Rapat yang dibuat oleh Notaris UTIEK R. ABDURACHMAN, SH.,, MLI., MKn., Notaris di Jakarta..

Nomor Agenda Rapat Jumlah Pemegang Saham dan Kuasanya yang mengajukan Usulan dan Pertanyaan Mekanisme Pengambilan Keputusan

1

2 (dua) penanya, yaitu:

- Bapak Robertus Harsono, pemilik dan pemegang 577.500 saham dalam Perseroan (0,07%); dan
- Bapak Ir. Setyo Winoto, pemilik dan pemegang 35.700 saham dalam Perseroan (0,00%)

Musyawarah untuk Mufakat
2

 2 (dua) usulan, yaitu:

- PT Rajawali Nusantara Indonesia pemilik dan pemegang 475.901.860 saham dalam Perseroan (56,77%); dan
- Bapak Titus Handojo, pemilik dan pemegang 7.707.500 saham dalam Perseroan (0,91%) 

Musyawarah untuk Mufakat
3

-

 

Musyawarah untuk Mufakat
4

-

 

Musyawarah untuk Mufakat


HASIL KEPUTUSAN RUPS

1. Rapat memberikan persetujuan secara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2018 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama Tahun Buku 2018, sepanjang tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tindakan tersebut tercatat dalam buku-buku Perseroan.

2. Rapat memberikan persetujuan secara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, dengan perincian:

Bahwa dalam Tahun Buku 2018, Perseroan telah membukukan laba bersih sebesar Rp.132.306.707.901,- (seratus tiga puluh dua miliar tiga ratus enam juta tujuh ratus tujuh ribu sembilan ratus satu rupiah) dan atas laba bersih tersebut Rapat menyetujui untuk menetapkan penggunaannya sebagai berikut:
1. Dibagikan sebagai Dividen Tunai sebesar: 70% (tujuh puluh persen) atau sebesar Rp.92.614.695.531,- (sembilan puluh dua miliar enam ratus empat belas juta enam ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus tiga puluh satu rupiah).

2. Dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan sebesar: 30% (tiga puluh persen) atau sebesar Rp.39.692.012.370,- (tiga puluh sembilan miliar enam ratus sembilan puluh dua juta dua belas ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah).

3. Rapat memberikan persetujuan secara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji/honorarium serta tunjangan untuk Tahun Buku 2019 dan tantiem atas kinerja untuk Tahun Buku 2018 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

4. Rapat memberikan persetujuan secara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik serta menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.


CATATAN: JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DEVIDEN

1. Deviden akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelola oleh Biro Administrasi Efek Perseroan (PT. BSR Indonesia).

2. Persyaratan pengambilan deviden mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan dan disosialisasikan oleh Perseroan.

3. Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 36 POJK No. 32/POJK.04/2014 Deviden akan dibayarkan kepada Pemegang Saham pada tanggal 17 April 2019 atau 30 hari sejak tanggal publikasi ringkasan risalah RUPS.


Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini untuk mematuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Ringkasan Risalah Rapat ini juga dimuat dalam website Perseroan www.phapros.co.id

Jakarta, 14 Maret 2019
PT PHAPROS Tbk
Direksi