March 30, 2017

Ringkasan Risalah RUPS PT Phapros, Tbk Tahun Buku 2016

PT Phapros Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPS”),  pada hari Kamis  tanggal  30 Maret 2017 pukul 09.00 – 10.40 WIB, bertempat di Rama Shinta Ballroom Hotel Patra Jasa Jl. Sisingamangaraja, Candi Baru, Semarang. 

 

AGENDA RUPS 

 

1.  Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2016  termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (ecquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku2016.

 

2.  Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.

 

3.  Penetapan gaji/honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2017 dan tantiem atas kinerja untuk tahun buku 2016 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.  

 

4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. 

 

RUPS dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan 

 

Dewan Komisaris                                                                    

- Mochammad Yana Aditya (Komisaris Utama);

- Fasli Jalal (Komisaris Independen);

- Masrizal Achmad Syarief (Komisaris);

 

Direksi                                                                                            

- Barokah Sri Utami (Direktur Utama);

- Heru Marsono (Direktur Keuangan);

- Syamsul Huda (Direktur Produksi);

- Chairani Harahap (Direktur Pemasaran).

 

Dalam RUPS juga dihadiri oleh Pemegang Saham dan atau Kuasanya yang mewakili 106.516.284 (seratus enam juta lima ratus enam belas ribu dua ratus delapan puluh empat) lembar saham, atau  63,40 % (enam puluh tiga koma empat puluh prosen) dari 168.000.000 (seratus enam puluh delapan juta) lembar saham  yang dikeluarkan Perseroan. 

 

RUPS dipimpin oleh Mochammad Yana Aditya selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Rapat Dewan Komisaris tanggal  24 Maret 2017.

 

Pemegang Saham dan atau Kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan agenda Rapat yang dibicarakan, dan telah dicatat dalam Risalah Rapat yang dibuat oleh Notaris Dr. R. Djoko Setyo Hartono Widagdo, S.E; M.M; S.H; M.Kn.

 

 

 

Nomor Agenda Rapat

Jumlah Pemegang Saham dan atau Kuasanya yang mengajukan Usulan atau Pertanyaan

Mekanisme Pengambilan Keputusan

1 2 orang penanya, yaitu : 

- Ibu Dra. Oerip Lestari, M.Si., pemilik dan pemegang 204.000 saham (0,12 %).

- Bapak Ir. Robertus Harsono Dharmawan, pemilik dan pemegang 115.500  saham (0,07 %) Musyawarah untuk Mufakat

 

2. 2 usulan dari : 

- PT RNI, pemilik dan pemegang 95.043.112 saham ( 56,57 %).

- Bapak Titus Handojo, pemilik dan pemegang 1.260.000 saham (0,75 %) Musyawarah untuk mufakat

3 - Musyawarah untuk mufakat

4 - Musyawarah untuk mufakat

 

HASIL KEPUTUSAN RUPS

 

1.Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2016 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (ecquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2016, sepanjang tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tindakan tersebut dicatat dalam buku-buku Perseroan.

 

2.Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, dengan perincian : 

 

Bahwa dalam tahun buku 2016 Perseroan telah membukukan laba bersih sebesar Rp 87.002.410.000,- (delapan puluh tujuh milyar dua juta empat ratus sepuluh ribu rupiah) dan atas laba bersih tersebut Rapat menyetujui untuk menetapkan penggunaannya sebagai berikut : 

 

? Dibagikan sebagai Deviden tunai sebesar 50 % atau sebesar Rp 43.501.205.000,- (empat puluh tiga milyar lima ratus satu juta dua ratus lima ribu rupiah).

? Dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan dan Modal Kerja  sebesar 50 % atau sebesar  Rp 43.501.205.000,- (empat puluh tiga milyar lima ratus satu juta dua ratus lima ribu rupiah).

 

(hal ini sesuai dengan pasal 70 ayat (1) Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 24 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk cadangan). 

 

3.Menyetujui melimpahkan  kewenangan  kepada  Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji/honorarium serta tunjangan untuk tahun buku  2017 dan tantiem  atas  kinerja untuk tahun buku 2016 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

 

4.Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik serta menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.

 

JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DEVIDEN

 

1. Deviden akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelola oleh  Biro Administrasi Efek Perseroan (PT BSR Indonesia). 

 

2. Persyaratan pengambilan deviden mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan dan disosialisasikan oleh Perseroan.

 

3. Deviden akan dibayarkan kepada Pemegang Saham pada tanggal 03 Mei 2017

 

Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini untuk mematuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

 

Ringkasan Risalah Rapat ini juga dimuat dalam website Perseroan www.phapros.co.id

 

 

Semarang, 30 Maret 2017.

PT PHAPROS Tbk

Direksi