April 26, 2018

Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2017 PT. Phapros, Tbk.

PT. Phapros, Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2017 (selanjutnya disebut “RUPS”), yaitu pada:

Hari     :  Kamis  
Tanggal    :  26 April 2018
Pukul       :  09.40 WIB – 11.27 WIB
Tempat    :  Gumaya Tower Hotel Semarang
                 Jl. Gajah Mada No.59-61 Semarang 50134..

Dengan Agenda RUPS  sebagai berikut :

1.    Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2017 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (ecquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2017.

2.    Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember  2017.  

3.    Penetapan gaji/honorarium serta tunjangan untuk tahun buku 2018 dan tantiem atas kinerja untuk tahun buku 2017 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.  

4.    Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

5.    Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

6.    Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.  

7.    Perubahan susunan pengurus Perseroan.
 
B. RUPST dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:

Dewan Komisaris    -    Mochammad Yana Aditya (Komisaris Utama);
                             -    Fasli Jalal (Komisaris Independen);
                             -    Masrizal Achmad Syarief (Komisaris);

Direksi                   -    Barokah Sri Utami (Direktur Utama);
                             -    Heru Marsono (Direktur Keuangan);
                             -    Syamsul Huda (Direktur Produksi);
                             -    Chairani Harahap (Direktur Pemasaran).

C.  RUPST dihadiri oleh:

Pemegang Saham dan atau Kuasanya yang mewakili 135.257.644 (seratus tiga puluh lima juta dua ratus lima puluh tujuh ribu enam ratus empat puluh empat) lembar saham, atau  80,51 % (delapan puluh koma lima puluh satu prosen) dari 168.000.000 (seratus enam puluh delapan juta) lembar saham  yang dikeluarkan Perseroan.

D. RUPST dipimpin oleh
Mochammad Yana Aditya selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Rapat Dewan Komisaris tanggal        25 April 2018.

E.  Pemegang Saham dan atau Kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran yang berhubungan dengan agenda Rapat yang dibicarakan, dan telah dicatat dalam Risalah Rapat yang dibuat oleh Notaris Dr.R.Djoko Setyo Hartono Widagdo, SE,MM,SH,MKn

Nomor Agenda Rapat Jumlah Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang Mengajukan Usulan / Pertanyaan Mekanisme Pengambilan Keputusan
1  3 orang penanya, yaitu :
-    Bapak WULIYADI, DRS, MM, pemilik dan pemegang 283.500 saham (0,17%).
-    Ibu OERIP LESTARI, DRA,M.Si, pemilik dan pemegang 204.000 saham (0,12 %).
-    Bapak Robertus Harsono Dharmawan, IR, pemilik dan pemegang 115.500 saham  (0,07 %)
Musyawarah untuk mufakat
2  2 usulan dari :
-    PT. RNI, pemilik dan pemegang 95.380.372 saham ( 56,77 %).
-    Bapak Robertus Harsono Dharmawan, IR, pemilik dan pemegang 115.500 saham  (0,07 %)
   
Musyawarah untuk mufakat
3  1 usulan dari :
-    PT. RNI, pemilik dan pemegang 95.380.372 saham ( 56,77 %).
Musyawarah untuk mufakat
4   Musyawarah untuk mufakat
5 1 orang penanya, yaitu :
-    Bapak  Robertus Harsono Dharmawan, IR, pemilik dan pemegang 115.500 saham  (0,07 %)
1 dukungan :
-    PT. RNI, pemilik dan pemegang 95.380.372 saham ( 56,77 %).
Musyawarah untuk mufakat
6   Musyawarah untuk mufakat
7 1 usulan dari :
-    PT. RNI, pemilik dan pemegang 95.380.372  saham ( 56,77 %).
    Musyawarah untuk mufakat
Musyawarah untuk mufakat


F. HASIL KEPUTUSAN RUPS

1.    Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2017 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (ecquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2017, sepanjang tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tindakan tersebut dicatat dalam buku-buku Perseroan.

2.    Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, dengan perincian :
Bahwa dalam tahun buku 2017 Perseroan telah membukukan laba bersih sebesar Rp 125.266.061.000,- (seratus dua puluh lima milyar dua ratus enam puluh enam juta enam puluh satu ribu rupiah) dan atas laba bersih tersebut Rapat menyetujui untuk menetapkan penggunaannya sebagai berikut :

1.    Dibagikan sebagai Deviden tunai sebesar : 70 % atau sebesar Rp  87.686.242.700,- (delapan puluh tujuh milyar enam ratus delapan puluh enam juta dua ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus rupiah).

2.    Dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan sebesar : 30 % atau sebesar  Rp 37.579.818.300,- (tiga puluh tujuh milyar lima ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus delapan belas ribu tiga ratus rupiah).

(hal ini sesuai dengan pasal 70 ayat (1) dan pasal 71 Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 24 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk cadangan).  

   3.    Menyetujui melimpahkan  kewenangan  kepada  Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji/honorarium serta tunjangan untuk tahun buku  2018 dan tantiem  atas  kinerja untuk tahun buku 2017 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan para pemegang saham mayoritas.

4.    Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik serta menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya.

5.    Menyetujui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

6.    Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

7.    a.    Menyetujui mengangkat kembali :  
              -    saudara Barokah Sri Utami sebagai Direktur Utama Perseroan ; dan
              -     saudara Syamsul Huda sebagai Direktur Produksi Perseroan ;
    b.    Menyetujui mengangkat :
              - saudara Zainal Abidin sebagai Komisaris Independen Perseroan ;

Sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT. Phapros, Tbk adalah sebagai berikut :
-    Direktur Utama         :    Sdri. Barokah Sri Utami ;
-    Direktur Keuangan    :    Sdr.  Heru Marsono ;
-    Direktur Produksi      :    Sdr.  Syamsul Huda ;
-    Direktur Pemasaran   :    Sdri. Chairani Harahap ;

-    Komisaris Utama            :    Sdr. Mochammad Yana Aditya ;
-    Komisaris                      :    Sdr.  Masrizal Achmad Syarief ;
-    Komisaris Independen    :    Sdr.  Fasli Jalal ;
-    Komisaris Independen    :    Sdr. Zainal Abidin ;

Pengangkatan-pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak ditutupnya RUPS ini.

JADWAL dan TATA CARA Pembayaran DEVIDEN:

1. Deviden akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang dikelola oleh Biro Administrasi Efek Perseroan;

2. Persyaratan pengambilan deviden mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan dan disosialisasikan oleh Perseroan;

3. Deviden akan dibayarkan kepada pemegang saham mulai tanggal 14 Mei 2018.

Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini untuk mematuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, sekaligus pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Ringkasan Risalah Rapat ini juga dimuat dalam website Perseroan www.phapros.co.id
 


Semarang, 26 April 2018.
PT. PHAPROS, Tbk.
Direksi