August 05, 2020

PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE AUDIT PT PHAPROS TBK

KETERBUKAAN INFORMASI
PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE AUDIT
PT PHAPROS TBK (“Perseroan”)

Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, bersama ini kami sampaikan bahwa Dewan Komisaris Perseroan telah menunjuk Sdr. Jajang Edi Priyatno, Komisaris Independen Perseroan, sebagai Ketua Komite Audit menggantikan Sdr. Fasli Jalal. Sehingga susunan Komite Audit Perseroan menjadi sebagai berikut:

Ketua     : Jajang Edi Priyatno
Anggota  : Totok Budi Santoso

Anggota  : Triyana Yuniati

Keterbukaan informasi ini dibuat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 016/SK.KOM/PH/VIII/2020 tentang Penetapan Komite Audit PT Phapros Tbk, berlaku efektif sejak tanggal 4 Agustus 2020.

Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.

 

Jakarta, 5 Agustus 2020
PT Phapros Tbk
Direksi