April 28, 2026
PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025 PT PHAPROS Tbk
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Phapros Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (selanjutnya disebut “Rapat”), di Jakarta pada hari Jumat, tanggal
5 Juni 2026.
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada hari Selasa, tanggal 12 Mei 2026.
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk memberikan kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id ataupun dengan surat kuasa manual yang dapat diunduh pada situs web Perseroan yaitu www.phapros.co.id.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Pemanggilan Rapat akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2026 melalui situs web Perseroan yaitu www.phapros.co.id, situs web BEI yaitu www.idx.co.id, serta platform eASY.KSEI yang dapat diakses melalui https://akses.ksei.co.id.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 POJK 15, 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Pemanggilan Rapat yaitu pada tanggal 6 Mei 2026 dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Pengumuman ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran informasi di antara keduanya, maka informasi dalam Bahasa Indonesia yang digunakan sebagai acuan.
Jakarta, 28 April 2026
PT Phapros Tbk
Direksi

