November 06, 2018
Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Phapros Tbk
Dengan ini mengumumkan kepada Pemegang Saham, bahwa PT PHAPROS TBK (selanjutnya disebut “Perseroan”) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) pada hari Kamis, tanggal 13 Desember 2018.
Sesuai ketentuan Pasal 12 Ayat (6) poin (1) Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Panggilan RUPSLB akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 21 November 2018 melalui 1 (satu) surat kabar nasional berbahasa indonesia dan pada situs web Perseroan yakni www.phapros.co.id.
Pemegang Saham Perseroan yang berhak menghadiri atau diwakili dalam RUPSLB adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan sampai dengan tanggal 20 November 2018 pukul 16.00 WIB.
Setiap usulan Pemegang Saham akan dimasukkan dalam acara RUPSLB jika memenuhi persyaratan dalam ketentuan Pasal 12 Ayat (8) poin (b) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 12 Ayat 2 POJK No. 32/POJK.04/2014, yakni bila usul-usul tersebut diajukan oleh seorang atau lebih Pemegang Saham yang mewakili sekurang-kurangnya 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah, dan harus sudah diterima oleh Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Panggilan RUPSLB diadakan atau tanggal 14 November 2018.
Semarang, 6 November 2018
DIREKSI
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PEMBERITAHUAN
Kepada Pemegang Saham Perseroan yang telah berpindah alamat/domisili, dimohon untuk memberitahukan kepada Direksi Perseroan agar bisa dilakukan penyesuaian pada Daftar Pemegang Saham Perseroan. Pemberitahuan dilakukan secara tertulis dengan dilampiri copy KTP/SIM atau Kartu Identitas lain yang masih berlaku, dan dikirim ke alamat berikut:
PT Phapros Tbk
Up: Corporate Secretary
Gedung RNI, Jl. Denpasar Raya Kav. DIII, Kuningan, Jakarta 12950, Fax 021-5209381 atau ke Jl. Simongan No. 131 Semarang 50148, Fax: 024-7605133
Kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan mengetahui bahwa ada diantara anggota keluarga atau kerabatnya yang berstatus sebagai Pemegang Saham Perseroan yang sah, namun yang bersangkutan sudah tidak bisa aktif atau tidak memungkinkan lagi melaksanakan hak dan kewajibannya selaku Pemegang Saham Perseroan, mohon dengan itikad baik dapat memberitahukan perihal keberadaan dan keadaan Pemegang Saham tersebut kepada Perseroan. Selanjutnya terhadap informasi yang diterima, Perseroan akan memproses sebagaimana mestinya.
Semarang, 6 November 2018
Corporate Secretary