August 31, 2018

Pengumuman Mengenai Rencana Pengambilalihan Saham PT Lucas Djaja

Direksi PT PHAPROS TBK (“Phapros”) dengan ini mengumumkan bahwa Phapros bermaksud untuk mengambilalih saham-saham langsung dari para pemegang saham PT LUCAS DJAJA (“Perseroan”) sesuai dengan dan tunduk kepada perjanjian jual beli saham bersyarat tertanggal 29 Agustus 2018 dengan jumlah lebih dari 50% saham di dalam Perseroan, sehingga mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap Perseroan (“Rencana Pengambilalihan”).

Bagi kreditur yang ingin menyampaikan keberatan terhadap Rencana Pengambilalihan, dapat menyampaikan secara tertulis kepada Direksi Perseroan dengan alamat sebagaimana tersebut di bawah ini dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sejak tanggal pengumuman ini. Setelah lewat jangka waktu tersebut kreditur dianggap menyetujui Rencana Pengambilalihan.

Pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat (2) jo (8) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

 

PT LUCAS DJAJA

Jl. Ciwastra RT. 07 RW. 06,

Margasari, Buah Batu, Kota Bandung,

Jawa Barat, Indonesia

 

 

Jakarta, 30 Agustus 2018

Direksi

PT PHAPROS TBK