January 03, 2019
Pemberitahuan Perubahan Sekretaris Perusahaan PT Phapros Tbk (“Perseroan”)
Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, dan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini Direksi Perseroan menginformasikan perubahan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) dari semula Sdr. Tumpal M Sihombing serta mengangkat Sdri. Zahmilia Akbar sebagai Pjs Sekretaris Perusahaan Perseroan yang efektif berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019.
Selanjutnya, semua korespondensi yang ditujukan kepada Sekretaris Perusahaan Perseroan, harap dialamatkan kepada:
Zahmilia Akbar
Corporate Secretary PT Phapros Tbk
Gedung RNI Lantai 5
Jl. Denpasar Raya Kav. D-III Kuningan
Jakarta Selatan 12950
Jakarta, 3 Januari 2019
Direksi Perseroan
nb: Iklan Risalah RUPSLB ini dimuat pada harian Bisnis Indonesia terbit hari Kamis, 3 Januari 2019