January 03, 2019

Pemberitahuan Perubahan Sekretaris Perusahaan PT Phapros Tbk (“Perseroan”)

Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, dan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini Direksi Perseroan menginformasikan perubahan Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) dari semula Sdr. Tumpal M Sihombing serta mengangkat Sdri. Zahmilia Akbar sebagai Pjs Sekretaris Perusahaan Perseroan yang efektif berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019.

 

Selanjutnya, semua korespondensi yang ditujukan kepada Sekretaris Perusahaan Perseroan, harap dialamatkan kepada:

Zahmilia Akbar

Corporate Secretary PT Phapros Tbk

Gedung RNI Lantai 5

Jl. Denpasar Raya Kav. D-III Kuningan

Jakarta Selatan 12950

 

Jakarta, 3 Januari 2019

Direksi Perseroan

 

nb: Iklan Risalah RUPSLB ini dimuat pada harian Bisnis Indonesia terbit hari Kamis, 3 Januari 2019