January 02, 2017
Komitmen PT Phapros, Tbk Tentang Larangan Pemberian dan Penerimaan Bingkisan Kepada Insan Phapros (2016)
Sebagai salah satu perwujudannya, seluruh manajemen dan segenap jajaran PT Phapros, Tbk. , tidak akan meminta dan / atau menerima hadiah dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada/dari seluruh Mitra Kerja yang berhubungan dengan PT Phapros, Tbk.
Oleh karena itu agar maksud dan tujuan dari kebijakan Manajemen PT. Phapros, Tbk tentang perilaku bisnis ini dapat dijalankan, mohon kerja sama yang baik para rekan bisnis untuk tidak menawarkan dan atau memberikan hadiah dan gratifikasi kepada Pejabat dan Karyawan PT. Phapros, Tbk.
Apabila terdapat Pejabat dan Karyawan PT. Phapros, Tbk. menerima atau bahkan meminta hadiah dan gratifikasi dari para rekanan atau mitra kerja dengan mengatasnamakan pribadi maupun Perusahaan, kami mohon kesediaannya untuk menginformasikan kepada:
PT. Phapros, Tbk
Gedung RNI
Jl. Denpasar Raya Kav. DIII
Kuningan, Jakarta 12950, INDONESIA
Phone : (62-21) 5276 263 ; 252 3820
Fax : (62-21) 520 9381
Email : corporate@phapros.co.id
Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para rekan bisnis yang turut serta mendukung komitmen kami untuk melaksanakan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.
Hormat kami,
Barokah Sri Utami
Direktur Utama