January 06, 2020

Keterbukaan Informasi Perubahan Anggota Komite Audit PT Phapros Tbk (“Perseroan”)

Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.  55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, bersama ini kami sampaikan bahwa keanggotan Komite Audit Perseroan efektif sejak tanggal 13 September 2019 telah mengalami perubahan menjadi sebagai berikut:

 

Sebelum

Sesudah

Ketua      : Fasli Jalal

Ketua      : Fasli Jalal

Anggota : Totok Budisantoso

Anggota : Totok Budisantoso

Anggota : -

Anggota : Triana Yuniati

 

Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.

 

Jakarta, 16 September 2019

Direksi