January 06, 2020
Keterbukaan Informasi Perubahan Anggota Komite Audit PT Phapros Tbk (“Perseroan”)
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, bersama ini kami sampaikan bahwa keanggotan Komite Audit Perseroan efektif sejak tanggal 13 September 2019 telah mengalami perubahan menjadi sebagai berikut:
Sebelum |
Sesudah |
Ketua : Fasli Jalal |
Ketua : Fasli Jalal |
Anggota : Totok Budisantoso |
Anggota : Totok Budisantoso |
Anggota : - |
Anggota : Triana Yuniati |
Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.
Jakarta, 16 September 2019
Direksi