April 27, 2024
Dukung Kemandirian Para Pelaku UMKM, Phapros (PEHA) Salurkan Program Pendanaan UMK Tahap I/2024 Sebesar Rp 1,045 Miliar
Semarang, 27 Maret 2024 - PT Phapros Tbk (PEHA) yang merupakan anak usaha dari PT Kimia Farma Tbk (KAEF), menyalurkan Program Pendanaan UMK Tahap I/2024 kepada 16 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada hari Rabu (27/3) di kantor Simongan, Semarang, Jawa Tengah. Program pendanaan UMK tersebut merupakan bentuk komitmen Phapros untuk mengembangkan kemampuan usaha kecil agar lebih mandiri, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga tercipta nuansa pemerataan pembangunan dan peningkatan/perluasan lapangan pekerjaan di daerah. Corporate Secretary, Ibu Zahmilia Akbar yang hadir secara langsung mengatakan bahwa UMKM berperan sangat penting terhadap perekonomian di Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Koperasi UKM, usaha mikro berperan terhadap penyerapan lebih dari 97% tenaga kerja di Indonesia. Peran UMKM juga sangat penting bagi perekonomian Indonesia, yaitu memberi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia lebih dari 60% setiap tahunnya. Bahkan persentase ekspor UMKM terhadap total ekspor mencapai 15%. “Pencairan Program Pendanaan UMK ini merupakan tahap pertama di tahun 2024, yang akan disalurkan kepada 16 calon mitra, yaitu 9 calon mitra baru dan 7 calon mitra lama dengan total dana sebesar Rp 1.045.000.000. Adapun 16 calon mitra tersebut memiliki jenis usaha perdagangan, pertanian, jasa, dan industri. Harapan kami, semoga Phapros bisa terus konsisten dalam menyalurkan program pendanaan UMK, sehingga makin banyak UMKM yang bisa dibina.” lanjutnya. Selain menyalurkan program pendanaan UMK, TJSL Phapros juga melakukan pelatihan untuk para mitra binaannya agar menumbuhkan semangat berinovasi dan meningkatkan pengetahuan tentang pemasaran dan penjualan produk. Pelatihan ini dihadiri secara hybrid oleh para mitra binaan dengan narasumber Ibu Paloma Paramita (Pelaku dan Praktisi UMKM) dengan judul pelatihan Social Proof & Motif Membeli Konsumen di Bulan Ramadhan. Dalam materinya Ibu Paloma mengatakan bagaimana konsumen bisa yakin kualitas produk yang anda miliki/hasilkan bagus? Ia menjelaskan social proof mengacu pada kecenderungan kita untuk mengikuti perilaku orang lain, terutama orang yang kita kenal. Sedangkan minat membeli merupakan kecenderungan sikap konsumen yang tertarik kemudian mengambil tindakan yang berhubungan dengan pembelian melalui berbagai tahapan dan tingkat kemungkinan sampai dengan kemampuan untuk membeli produk dan jasa. Untuk mengetahui target pasar tersebut dibutuhkan identifikasi pengembangan produk sesuai kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya saing kompetitor. Pada tahun 2024 ini terjadi perubahan perilaku pelanggan, diantaranya 88% generasi milenial dan generasi Z menggunakan sosial media untuk mencari referensi produk/jasa. Sedangkan untuk konversi membeli, 71% mereka memutuskan untuk membeli berdasarkan referensi sosial media dan 91% dari pembeli membaca setidaknya satu ulasan sebelum memutuskan untuk membeli. Ragam bentuk social proof yaitu dengan cara testimoni, interaksi dengan pelanggan, milestone pada profil usaha, kolaborasi event, rating produk, dan menggunakan jasa influencer. Pada sesi akhir, Paloma berpesan kepada seluruh mitra binaan, social proof merupakan kegiatan mempengaruhi psikologis calon pembeli untuk melakukan tindakan membeli sehingga UMKM bisa naik kelas.