December 17, 2020
Dukung Kemajuan UMKM, Phapros Salurkan Rp 1,01 Miliar Dana Kemitraan Tahap III/2020
Jakarta, 17 Desember 2020 - PT. Phapros, Tbk. menyalurkan dana kemitraan tahap ketiga senilai Rp1,01 miliar untuk 13 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai komitmen dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR).
Direktur Utama PT. Phapros, Tbk, Hadi Kardoko, menyampaikan penyaluran dana kemitraan ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang mampu mendorong para mitra UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.
“Terlebih lagi peran UMKM sangat vital dalam mendukung terwujudnya iklim pemerataan ekonomi dan peningkatan serta perluasan lapangan kerja yang mendorong pertumbuhan ekonomi dalam skala daerah dan nasional,” jelasnya dalam siaran pers di Jakarta (17/12).
Penyalurkan dana kemitraan ini merupakan tahap ketiga senilai Rp1,01 miliar, dan akan menjadi tahap terakhir di tahun 2020 ini. Sebelumnya pencairan sudah terlaksana pada Juli dan September 2020. Penyerahan dana kemitraan dilaksanakan di kantor Phapros Semarang yang berlokasi di Kota Lama, hari ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pelaksanaan pencairan dana tahap kedua diberikan kepada 13 mitra UMKM, dengan lokasi usaha yang tersebar di beberapa wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, serta jenis usaha mulai dari perdagangan, jasa hingga pertanian.
“Senilai lebih dari Rp 3 miliar dana kemitraan sudah tersalurkan sejak awal tahun hingga hari ini. Phapros pun berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pembinaan bagi para mitra UMKM tersebut dengan berbagai macam pelatihan. Dengan hal tersebut, diharapkan agar para mitra UMKM memiliki wadah untuk bisa mendapatkan referensi dan pengetahuan tambahan dalam mengembangkan usaha mereka,” tegas Hadi Kardoko.