May 15, 2024

Dorong Bisnis Berkelanjutan, Phapros Terapkan Upaya Efisiensi Air di Lingkungan Perusahaan

Air adalah sumber daya kritis yang diandalkan banyak industri untuk berbagai keperluan. Kelangkaan air yang disebabkan karena perubahan iklim, penipisan sumber daya, dan kontaminasi polutan berdampak pada masalah lingkungan dan sosial ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa setiap pihak yang berkepentingan dalam pemanfaatan air termasuk industri perlu melakukan upaya konservasi, baik dalam proses kegiatan yang membutuhkan air ataupun pengelolaan air limbah hasil kegiatan yang dapat mempengaruhi kualitas air di lingkungan. Sebagai salah satu upaya untuk menjaga kualitas dan kuantitas air, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan konservasi air, dimana program ini telah memiliki landasan hukum, yaitu Undang-Undang No. 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air.

Sebagai salah satu industri pengguna air, PT Phapros Tbk senantiasa berupaya untuk melakukan konservasi air. PT Phapros Tbk telah memiliki komitmen dalam melaksanakan program konservasi air melalui kebijakan dan komitmen efisiensi air, pembentukan tim konservasi air, perencanaan dan penganggaran efisiensi air, pelaporan efisiensi air, dan inovasi program yang dikembangkan. Kebijakan konservasi air yang ditetapkan adalah penurunan pemakaian air sebesar 3% per tahun, dengan realisasi pencapaian pada tahun 2023 sebesar 27,99%. Adanya pencapaian ini menjadi pendorong bagi Phapros untuk terus meningkatkan efisiensi air dengan target pencapaian yang lebih tingggi.

Pada aspek perencanaan dan penganggaran dilakukan dokumentasi rencana strategis, rencana kerja, dan monitoring realisasi rencana kerja secara tahunan untuk memastikan program-program efisiensi air dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang ditetapkan. Adapun beberapa program terkait upaya efisiensi air yang telah dilakukan Phapros antara lain penggunaan kembali air panas cuci distiller, reuse air ampul, pembatasan aliran kran, pemanfaatan air proses ampul, reuse air condensat, recycle air konsentrat, sumur resapan, dan recycle air konsentrat reverse osmosis.

Dari beberapa program tersebut, program unggulan yang dimiliki Phapros adalah recycle air konsentrat reverse osmosis. Program ini berupa modifikasi sistem pada unit reverse osmosis dengan penambahan treatment filter untuk memastikan air yang di recycle memenuhi persyaratan untuk digunakan kembali. Air yang telah melalui proses filtrasi selanjutnya dialirkan ke tandon untuk ditampung sementara, kemudian dialirkan menjadi input fresh water dan lavatory di Gedung produksi. Dampak lingkungan yang dihasilkan dari program ini berupa efisiensi air sebesar 15511,7  m3 yang diperoleh dari pengukuran air yang di recycle.

Program konservasi air yang dilakukan Phapros selain menghasilkan penurunan dampak lingkungan di area perusahaan juga mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Adapun tujuan yang didukung berkaitan dengan efisiensi air adalah tujuan nomor 6 dengan target menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan untuk Semua. Indikator dalam target tersebut adalah pada tahun 2030, secara signifikan meningkatkan efisiensi penggunaan air di semua sektor, menjamin penggunaan dan pasokan air tawar yang berkelanjutan untuk mengatasi kelangkaan air, dan secara signifikan mengurangi jumlah orang yang menderita akibat kelangkaan air. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan dari penghematan konsumsi air yang dilakukan Phapros mendukung kontribusi SDGs tujuan ke-6 sebesar 0,001% dari keseluruhan target penghematan konsumsi air yang ditetapkan pemerintah. 

Adanya upaya yang terstruktur dalam efisiensi air dan peran Phapros dalam mendorong kebijakan pemerintah, menjadi awal yang baik untuk menjalankan bisnis yang berkelanjutan.

*Referensi dari berbagai sumber