September 17, 2020
Dukung Kemajuan UMKM, Phapros Salurkan Rp 1,2 Miliar Dana Kemitraan Tahap II/2020 en
Jakarta, 17 September 2020 - PT. Phapros, Tbk. menyalurkan dana kemitraan tahap kedua senilai Rp1,2 miliar untuk 20 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai komitmen dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR).
Direktur Utama PT. Phapros, Tbk, Hadi Kardoko, menyampaikan penyaluran dana kemitraan ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang mampu mendorong para mitra UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.
“Terlebih lagi peran UMKM sangat vital dalam mendukung terwujudnya iklim pemerataan ekonomi dan peningkatan serta perluasan lapangan kerja yang mendorong pertumbuhan ekonomi dalam skala daerah dan nasional,” jelasnya dalam siaran pers di Jakarta (17/9).
Penyalurkan dana kemitraan ini merupakan tahap kedua senilai Rp1,275 miliar. Tahap sebelumnya sudah terlaksana pada Juli 2020. Penyerahan dilaksanakan di Kota Lama, Semarang hari ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan pencairan dana tahap kedua diberikan kepada 20 mitra UMKM, yang terdiri dari 11 mitra lama dan sembilan mitra baru dengan lokasi usaha di Semarang, Kudus, Magelang, Rembang, Garut, dan Jakarta. Jenis usahanya beragam di antaranya jasa laundry, konveksi, kuliner, dan penyewaan rumah kos.
“Phapros pun berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pembinaan bagi para mitra UMKM tersebut dengan berbagai macam pelatihan. Dengan hal tersebut, diharapkan agar para mitra UMKM memiliki wadah untuk bisa mendapatkan referensi dan pengetahuan tambahan dalam mengembangkan usaha mereka,” tegas Hadi Kardoko.
Rencana selanjutnya, PT. Phapros, Tbk. akan menyalurkan dana kemitraan tahap III/2020 pada Desember 2020.